Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) saat ini tengah menyoroti data untuk subsidi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk masyarakat Bolmut.
Pasalnya, pihak DPRD Bolmut mendapati kondisi di lapangan bahwa masih banyak masyarakat Bolmut dalam kategori kurang mampu dan harusnya masuk dalam penerima bantuan iuran (PBI) JKN, ternyata belum terakomodir dalam program subsidi pemerintah tersebut.
Hal ini sebagaimana diuraikan Anggota DPRD Bolmut, Budi Setiawan Kohongia, S.Pd, bahwa dari hasil kunjungan DPRD Bolmut awal tahun ke kantor BPJS Tondano yang menangani asuransi kesehatan di wilayah Bolmut, ditemui total PBI Kabupaten Bolmut sebanyak 63.483 jiwa, yang rinciannya terbagi atas 29.578 jiwa dibiayai APBN, kemudian sebanyak 12.878 jiwa dibiayai APBD Provinsi Sulawesi Utara serta sebanyak 21.027 jiwa dibiayai APBD Kabupaten Bolmut.
Sementara disisi lain, diungkapkan bahwa informasi yang dikantongi DPRD Bolmut, pada tahun 2019 data masyarakat miskin dari dinas teknis berada pada angka 32.626 jiwa.
“Kaitan dengan program subsidi JKN Bolmut secara menyeluruh, yang totalnya mencapai 63.483 PBI, ini harusnya mampu mengakomodir dan menutupi subsidi masyarakat miskin yang hanya separuh dari total PBI tersebut, yakni sebanyak 32.626 jiwa”, jelasnya (11/10).
Lanjut Kohongia, hal ini menjadi catatan penting DPRD Bolmut dan akan ditindaklanjuti bersama instansi terkait. “Jangan sampai ini terjadi karena proses pendataan masyarakat yang tidak valid. Bagaimana bisa dari total subsidi PBI sebanyak 63.483, dan hanya berbanding dengan jumlah masyarakat miskin sebanyak 32.626 jiwa, lantas diluar masih ada masyarakat yang mengeluh dan ditemui belum terakomodir dalam program subsidi JKN”, tegas Aris, sapaan akrabnya.
Terkait hal ini, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Bolmut, Ali Dumbela, mengungkap bahwa soal data kepesertaan memang menjadi kewenangan Dinas Sosial, tetapi disatu sisi, jika Dinas Kesehatan menemukan masyarakat miskin yang belum terdaftar, tentu akan didaftarkan.
Iapun mengurai, bahwa saat ini jumlah cakupan peserta JKN di atas 95 persen, jadi harusnya tidak ada masyarakat miskin yang tidak punya JKN. “Tapi kalau ada di lapangan seperti ini, bisa jadi karna terkendala syarat, contoh KTP dan NIK. soalnya cakupan kepesertaan di atas 95 persen sangat fatal kalau ada masyarakat miskin yang memenuhi syarat kemudian tidak masuk dalam PBI”, tambahya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bolmut, saat ditemui awak media usai rapat kerja bersama DPRD Bolmut (5/10/2020), enggan memberi komentar terkait hal ini. (dic)