banner 728x250
News

Fraksi PPP Singgung Soal Deadline Perubahan APBD

×

Fraksi PPP Singgung Soal Deadline Perubahan APBD

Sebarkan artikel ini

Bolmut – Deadline penyempurnaan dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menjadi sorotan Fraksi Partai Persatuan Pembanguna (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut.

Melalui juru bicara, Atiya Pontoh, Fraksi PPP DPRD Bolmut menilai, bahwa perubahan anggaran tahun 2020 ini hampir memasuki batas waktu persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD. Meski hal ini dikatakan dapat dimaklumi, sebab kondisi saat ini yang dalam situasi pandemi, dan disatu sisi diakui belum melampaui batas waktu persetujuan bersama tertanggal 30 September 2020.

Pun demikian, pihaknya (Fraksi PPP) mengingatkan kepada Pemerintah Daerah, sebagaimana telah dituangkan dalam pandangan fraksi, bahwa APBD-P berjalan, waktu pelaksanaan anggaran hanya tinggal 3 (tiga) bulan kedepan. Sehingga perlu menjadi perhatian serius bagi masing-masing pengguna anggaran, untuk berpacu merealisasikan program dan kegiatan dalam kurun waktu tersebut, dengan tetap mengedepankan kualitas dalam setiap pekerjaan.

Selain itu, Fraksi PPP juga menekankan agar tidak terjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dalam pelaksanaan APBD di tahun anggaran 2020 ini. (dic)