banner 728x250
News

DPRD Bolmut Langsung Bahas Ranperda APBD-P, SKPD Wajib Hadir

×

DPRD Bolmut Langsung Bahas Ranperda APBD-P, SKPD Wajib Hadir

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra. (Foto: Ist.)

Bolmut – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Frangky Chendra, mengimbau kepada segenap unsur penyelenggara pemerintah Kabupaten Bolmut, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar hadir langsung dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Penadapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bolmut tahun 2020.

“TAPD dan SKPD wajib hadir dan tidak mewakilkan utusan dalam dan selama proses pembahasan APBD-P, mengingat ini agenda penting, bicara soal anggaran program dan kegiatan daerah selama pelaksanaan APBD-P 2020”, ujar Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, usai paripurna penyampaian Ranperda APBD-P, (28/9/2020).

Iapun mengungkap bahwa DPRD sendiri telah mengatur jadwal pembahasan  langsung setelah paripurna penyampaian Ranperda, dengan mengedepankan prosedur pencegahan Covid-19, tepatnya hari ini pada pukul 19.00 WITA (28/9), agar kemudian draft Ranperda APBD-P Bolmut dapat segera digodok dan ditetapkan sebelum 30 September 2020. (dic)