Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna tentang penandatanganan nota kesepahaman perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Bolmut tahun 2020.
Agenda dipusatkan di ruang sidang DPRD Bolmut, Kamis 24 September 2020 dengan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, didampingi Wakil Ketua DPRD, Drs. Salim Bin Abdullah.
Selain terlaksana secara langsung, agenda yang juga mengedepankan protap pencegahan covid-19 tersebut, terpantau digelar secara virtual melalui video konferensi yang diikuti oleh segenap unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang belum berkesempatan hadir di ruang sidang DPRD Bolmut.
Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, mengurai, agenda Paripurna merupakan tindaklanjut DPRD Bolmut atas pembahasan rancangan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Bolmut tahun 2020 yang sebelumnya telah disampaikan oleh pemerintah daerah melalui surat Bupati Bolmut nomor 050/1477/setdakab.bapelitbang.
Sementara itu, Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmut, Husen Yahya Suit Pontoh, melalui laporannya, mengurai bahwa prioritas APBD-P Bolmut tahun 2020 tetap mengedepankan kepentingan belanja publik. Sehingga atas prinsip ini, diungkapkan bahwa Banggar DPRD Bolmut menyutujui rancangan KUA-PPAS APBD-P Bolmut tahun 2020.
Wakil Bupati Bolmut, Drs. Amin Lasena, MAP, yang hadir secara langsung dalam agenda tersebut, bersama seganap pimpinan DPRD Bolmut, menyepakati dan menandatangani rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi KUA-PPAS APBD-P Bolmut tahun 2020, dengan catatan agar kemudian ditindaklanjuti pada tahapan selanjutnya.
Hadir dalam Paripurna tersebut, Sekretaris Daerah, DR. Asripan Nani, M.Si, Segenap Anggota DPRD Bolmut, para Pimpinan Instansi vertikal, Sekretaris DPRD Bolmut, Drs. Musliman Datukramat, M.Si, serta segenap pimpinan dan perwakilan perangkat daerah. (Maniapost)