MANIAPOST.COM, BOLMUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Bolmut tahun anggaran 2025.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Bolmut, Nulhakim Tahir, mengungkap telah dilakukan harmonisasi perubahan APBD tahun 2025 setelah dievaluasi di tingkat provinsi.
Lanjutnya, menurut pria yang akrab disapa Akim, setelah SK terbit, seluruh proses administrasi kini tuntas. ”Alhamdulillah, kami sudah menerima SK APBD-P dari Bapak Gubernur. “Akim memastikan bahwa anggaran perubahan ini akan langsung “running” atau berjalan efektif mulai pekan depan, ujar Akim dengan nada optimis. (MG)