banner 728x250
News

2021, 71 Desa Di Bolmut Gelar Pilkades

×

2021, 71 Desa Di Bolmut Gelar Pilkades

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas PMD Bolmut, Fadly T. Usup. (Foto:Ist)

Bolmut – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) memastikan di tahun 2021 mendatang, sebanyak 71 Desa se Kabupaten Bolmut akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak.

Kepala Dinas PMD Bolmut, Fadly T. Usup, mengurai, dari total 71 desa tersebut, terdapat 50 desa yang sudah berakhir masa jabatan di tahun 2020 ini. Dan 21 desa lainnya akan berakhir di tahun 2021 mendatang.

Sebelumnya dijelaskan, bahwa untuk 50 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir di tahun 2020 ini, seyogianya akan langsung dilakukan peilkades serentak. Namun karena ada edaran Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengeluarkan surat tentang penundaan pilkades bernomor 141/2577/SJ perihal Saran Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, yang tertulis sifatnya Sangat Penting dan ditujukan Kepada Bupati/Walikota se Indonesia, maka gelaran pilkades tahun 2020 ini ditunda hingga 2021 mendatang.

Maka untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa, Pemkab Bolmut mengangkat Penjabat Kepala Desa dari unsur PNS. hal ini juga bertujuan agar penjabat kepala desa mampu mengawal pilkades serentak tahun 2021, dan tentunya untuk menjalankan pelayanan dasar, kemesyarakatan hingga pengelolaan dan pelaksanaan program serta kegiatan desa. Intinya, penjabat kepala desa kewenangannya sama persis dengan kepala desa devinitif”, ujar Usup. (dic)